Rumah Sakit Pelni

Instalasi Gawat Darurat
Instalasi Gawat Darurat PDF Print E-mail

Pelayanan Gawat Darurat adalah pelayanan 24 jam yang tersedia di Rumah Sakit PELNI, berlokasi disebelah kanan depan Gedung utama Rumah sakit dan dibelakang gedung Poliklinik.

Instalasi Gawat Darurat RS PELNI dilayani oleh para dokter, perawat dan berbagai kualifikasi kegawatdaruratan serta para dokter spesialis dan sub spesialis
Fasilitas pelayanan Gawat Darurat Meliputi:

  • Emergensi 24 jam
  • Disaster dan Bencana
  • Observasi
  • Bedah Minor
  • Kasus Non emergensi diluar Poliklinik
  • lain-lain
One Day Care (ODC)

Pelayanan Rawat Singkat/One Day Care (ODC) adalah unit pelayanan kesehatan yang diperuntukkan bagi penderita yang berdasarkan pemeriksaan medis oleh dokter, memerlukan observasi guna penentuan diagnosa lebih lanjut atau memantau respon terhadap terapi sementara yang diberikan atau guna observasi atas pemeriksaan penunjang seperti laboratorium, radiology, dan lain-lain yang sedang dilakukan.

ODC diperuntukan kepada penderita yang memerlukan observasi lanjutan setelah dilakukan tindakan khemoterapi, ozon dan bedah minor, dan lain-lain.

ODC merupakan sebuah unit dibawah Instalasi Gawat Darurat. Sehingga dalam pelayanannya, kegiatan observasi kondisi penderita dibawah tanggung jawab dokter IGD dengan melaksanakan rencana pemantauan dan perawatan yang telah ditentukan oleh dokter konsulen.

Dalam melaksanakan kegiatan pelayanan, guna kenyamanan bersama, maka diperlukan beberapa peraturan yang harus diketahui dan ditaati oleh penderita yang dirawat di ODC, yaitu :

  1. Pelayanan di ODC untuk satu kali observasi maksimal 6 jam. Bila menurut pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter masih diperlukan observasi lanjutan maka akan dilakukan observasi ke II selama maksimal 6 jam dan apabila pada observasi ke II kondisi penderita belum memungkinkan untuk rawat jalan maka kepada penderita diharuskan untuk menggunakan fasilitas rawat inap dan tidak dapat diobservasi lebih lanjut di ODC.
  2. Selama observasi di ODC, penderita hanya boleh ditemani oleh 1 (satu) orang penunggu. Penunggu yang lain dipersilahkan menunggu di ruang tunggu IGD.
  3. Penderita tidak diperkenankan membawa makanan sendiri kecuali yang disediakan oleh Rumah Sakit atau yang diijinkan oleh petugas.
  4. Bila selama opservasi, penderita mempunyai keluhan dapat langsung disampaikan kepada petugas dan petugas akan menindaklanjuti.

 
You are here  : Home Pelayanan Instalasi Gawat Darurat

Rumah Sakit PELNI

Jl. Aipda KS Tubun 92-94, Jakarta Barat 11410
Telp:
021-5484809, 5306901, 5439475-83
Fax:
021-5483145- 5306907
Email:

info@rspelni.co.id 

humas@rspelni.co.id

Agenda Kegiatan

Secara berkala, Rumah Sakit PELNI mengadakan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia kesehatan. Silahkan peroleh informasi mengenai agenda kegiatan disini.

lihat detailLihat detail

Jadwal Praktek

Untuk memudahkan dan menghemat waktu membuat janji dengan dokter Anda, pastikan informasi jadwal praktek dokter Anda sebelum berangkat.

lihat detailLihat detail

No Telepon Penting

Rumah Sakit PELNI:
(021) 5306901
(021) 5480608

Pendaftaran Poliklinik:
Lantai I : (021) 5485793
Lantai II : (021) 5306908

Pendaftaran Rawat Inap:
(021) 5350085

Humas:
(021) 5350086

Verifikasi:
(021) 53671710

Pemasaran:
(021) 5485870

Instalasi Gawat Darurat (IGD):
(021) 5350084

Ambulance:
(021) 5350084
(021) 5306901-05 ext. 1220

 

Pengaduan Pelayanan:

(021) 5350086 (Humas)
(021) 5485870 (Pemasaran)

Pendaftaran Pasien:
(021) 5350085 (Rawat Inap)
(021) 5485793, 5306908 (Rawat Jalan)