Kapan ibu hamil harus Skrining ke Dokter Fetomaternal?

Ultrasonografi atau USG merupakan jenis pemeriksaan non invasif  yang umum digunakan untuk mengevaluasi status kehamilan. Skrining fetomaternal merupakan suatu prosedur penapisan yang dilakukan oleh dokter kandungan fetomaternal untuk mendeteksi dini kelainan janin melalui USG yang biasanya dilakukan di trimester pertama usia kehamilan 10-13 minggu, dan di trimester kedua 18 – 22 minggu, atau sesuai dengan saran dokter kandungan fetomaternal.

USG dapat dilakukan segera setelah seorang ibu mengetahui bahwa dirinya hamil untuk mengkonfirmasi kehamilan.  Pemeriksaan USG  untuk memastikan janin berada pada tempat yang tepat, yaitu dalam kantung kehamilan di dalam rahim, dapat dilakukan pada saat kehamilan memasuki usia 4-6 minggu.

Jika tidak ada gejala yang mengkhawatirkan pada kehamilan, USG rutin sebaiknya dilakukan pada usia kehamilan 10 sampai 13 minggu untuk menetapkan usia kehamilan yang akurat, menentukan viabilitas, dan menentukan jumlah janin.  Pemeriksaan USG pada usia 10 sampai 13 minggu sangat direkomendasikan untuk menentukan usia kehamilan yang akurat karena hal tersebut sangat penting dan relevan untuk penilaian optimal pertumbuhan janin di kemudian hari, yaitu dengan melakukan pengukuran CRL (Crown-Rump Length). Namun, jika terdapat gejala yang mengkhawatirkan seperti perdarahan vagina, nyeri perut atau panggul pada wanita dengan tes kehamilan positif, USG darurat harus dilakukan untuk menyingkirkan kehamilan ektopik.

Pada trimester kedua, tujuan pemeriksaan ultrasonografi rutin, biasanya dilakukan antara 18 dan 22 minggu, adalah untuk menilai anatomi janin dan mengevaluasi plasenta lebih lanjut. Keuntungan yang didapatkan yaitu deteksi dini adanya kelainan dan diagnosis kelainan genetik. Pemeriksaan USG pada usia sekian, dapat dilakukan evaluasi plasenta yaitu memastikan bahwa plasenta telah berimplantasi pada posisi anatomis yang benar dan membantu mengenali variasi plasenta previa atau plasenta akreta. Selama trimester kedua, volume plasenta dapat diukur dan dihitung. Pengukuran volume plasenta ini membantu dalam memprediksi berat lahir neonatus.

USG pada trimester kedua harus mencakup:

  1. Aktivitas jantung janin, jumlah janin, presentasi janin;
  2. Perkiraan volume cairan ketuban;
  3. Lokasi, penampilan, dan hubungan plasenta dengan ostium uteri internum;
  4. Pencitraan tali pusat, dan jumlah pembuluh darah di tali pusat;
  5. Usia kehamilan (melalui diameter biparietal, lingkar kepala, panjang diafisis femoralis, lingkar perut, atau diameter perut rata-rata);
  6. Perkiraan berat badan janin;
  7. Anatomi ibu (rahim, struktur adneksa, serviks);
  8. Survei anatomi janin. Survei anatomi janin meliputi penilaian: kepala, wajah, leher, dada (termasuk pandangan empat bilik jantung janin), perut, lambung, ginjal, kandung kemih, tempat penyisipan tali pusat, tulang belakang, ekstremitas, dan jenis kelamin.
dr. Harjo Saksomo Bajuadji, Sp.OG(K) M.Kes
Dokter Spesialis Kebidanan & Kandungan Subspesialis Fetomaternal

Sumber:

  • Ulrich CC, Dewald O. Pregnancy Ultrasound Evaluation. [Updated 2022 May 2]. In: StatPearls [Internet]. Treasure Island (FL): StatPearls Publishing; 2022 Jan-. Available from: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK557572/
  •  Kitchen FL, Jack BW. Prenatal Screening. [Updated 2022 Jul 4]. In: StatPearls [Internet]. Treasure Island (FL): StatPearls Publishing; 2022 Jan-. Available from: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK470559/
  • Andelija S, Tafti D. Sonography Fetal Assessment, Protocols, And Interpretation. [Updated 2022 Sep 7]. In: StatPearls [Internet]. Treasure Island (FL): StatPearls Publishing; 2022 Jan-. Available from: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK576427/