OCCUPATIONAL HEALTH & INDUSTRIAL HYGINE
Kesehatan kerja adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap pekerja dapat bekerja produktif secara sosial ekonomi tanpa membahayakan diri sendiri, teman sekerja, keluarga, masyarakat, dan lingkungansekitarnya. Penyakit akibat kerja atau penyakit akibat hubungan kerja (occupational disease) adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan atau lingkungan kerja. Penyakit berhubungan dengan pekerjaan atau penyakit terkait kerja (work related disease) adalah penyakit yang dipermudah timbulnya, diperberat atau diperparah oleh pekerjaan dan atau lingkungan kerja.
Pelayanan kesehatan kerja adalah usaha kesehatan yang dilaksanakan dengan tujuan :
- Memberikan bantuan kepada tenaga kerja dalam penyesuaian diri baik fisik maupun mental, terutama dalam penyesuaian pekerjaan dengan tenaga kerja
- Melindungi tenaga kerja terhadap setiap gangguan kesehatan yang timbul dari pekerjaan atau lingkungan kerja
- Meningkatkan kesehatan badan, kondisi mental (rohani) dan kemampuan fisik tenaga kerja
- Memberikan pengobatan dan perawatan serta rehabilitasi bagi tenaga kerja yang menderita sakit.
Upaya kesehatan kerja adalah berbagai program dan kegiatan kesehatan di tempat kerja yang terdiri dari 4 (empat) upaya kesehatan yaitu :
- Pencegahan (Preventif)
- Peningkatan (Promotif)
- Pengobatan (Kuratif)
- Pemulihan (Rehabilitatif)
PELAYANAN OH & IH MELIPUTI DELAPAN KEGIATAN :
Penerapan program kesehatan harus didahului dengan melakukan pendataan faktor risiko, oleh karena itu perlu adanya identifikasi faktor bahaya / risiko kesehatan (Health Risk Assessment (HRA)) di lokasi kerja sesuai dengan proses bisnisnya.Faktor risiko kerja industri di Indonesia meliputi faktor bahaya : fisik, kimia, biologi, ergonomi (kerja), psikososial, dan bahaya lain.
Kegiatan FFW terdiri dari Medical Check Up (MCU) dan Daily Check Up (DCU). MCU dilaksanakan pada saat pekerja diterima di Perusahaan (Pre-employment MCU) dan MCU yang rutin setiap tahun (Annual MCU). Sedangkan DCU dilaksanakan setiap hari sebelum pekerja tersebut masuk ke ruang kerja. Fasilitas utama dalam kegiatan pelayanan MCU terdiri dari :
Ruang kantor/administrasi, Tempat rekapitulasi hasil-hasil MCU
Ruang Registrasi
Ruang Pemeriksaan Fisik
Ruang Pemeriksaan Penunjang
Ruang pemeriksaan penunjang terdiri dari ruang sample taking laboratorium, foto roentgen, audiometri, spirometri, dan lain-lain sesuai dengan kebutuhan.
RS Pelni dapat melayani untuk pembuatan program promotif bagi perusahaan dengan dasar baik dari hasil pemeriksaan kesehatan pekerja dan hasil tinjauan program benefit pelayanan kesehatan bagi pekerja dan keluarga.
Layanan Kesehatan Kerja dapat terintegrasi dengan pelayanan yang tersedia di unit-unit Rumah Sakit yang terdapat di berbagai daerah di Indonesia yang sudah mempunyai layanan kesehatan dan kedokteran kerja.
Dalam pelaksanaan program kesehatan kerja terdapat ruang lingkup dan tanggung jawab dalam penerapan program, yaitu:
Penerapan program pelayanan kesehatan kerja
Penerapan program Higiene Perusahaan
Penerapan program Kesehatan Masyarakat
Pelayanan kesehatan dengan penyediaan poliklinik di dalam lingkungan perusahaan membutuhkan perizinan dari Dinas Kesehatan (Kanwil Dep. Kes. Propinsi), yang telah diatur dengan persyaratan tertentu.
Penangung jawab pelayanan kesehatan ini adalah seorang dokter bersertifikat Hiperkes, yang juga akan mendapatkan surat penunjukkan dari Dep. Tenaga Kerja sebagai dokter perusahaan yang mempunyai tugas sebagai dokter pemeriksa kesehatan kerja yang mempunyai tugas membuat dan melaksanakan program kesehatan kerja (promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif) bersama pihak manajemen perusahaan serta mempunyai Surat Izin Praktek Kedokteran dari Dinas Kesehatan setempat (UU RI Tentang Praktek Kedokteran dan Petunjuk pelaksanaannya Tahun 2005).
Pelayanan Medical Evacuation meliputi : penyediaan Alarm Center, Trauma Center dan mempersiapkan Medical Evacuation & Evacuation Route Mapping. Perencanaan tanggap darurat medis dibuat dan dilaksanakan untuk setiap proyek, operasi, di lokasi kerja, kapal laut, dan asset-aset lainnya yang berada dalam lingkup kegiatan yang dioperasikan oleh perusahaan.
Pelatihan yang diadakan oleh Rumah Sakit PELNI bertujuan untuk meningkatkan/ memelihara kompetensi tentang bidang kedokteran dan kesehatan kerja yang diharapkan dapat mendukung para dokter dan perawat dalam melaksanakan pelayanan kesehatan dan kedokteran kerja, selain untuk memenuhi persyaratan dan pemenuhan legalitas di berbagai industri dan institusi baik formal maupun informal.
Pengawasan Terhadap Pengelolaan Makanan Di Tempat Kerja
Rumah Sakit PELNI dapat memberikan pelayanan untuk melakukan inspeksi kantin sesuai dengan peraturan yang berlaku, hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa makanan yang diberikan kepada karyawan dalam keadaan baik secara kwalitas dan kwantitasnya, serta untuk mecegah terjadinya dampak masalah kesehatan berupa keracunan makanan, maka perlu dilakukan pengontrolan terhadap pengelolaan makanan
PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN KERJA
No | Kriteria Perusahaan | Cara Pelayanan | |
A | Perusahaan dengan tingkat risiko tinggi | Preventif dan Promotif | Kuratif, Rehabilitatif &Rujukan |
1 | Jumlah tenaga kerja 200 s.d 500 orang | pembinaan dan pengawasan kesehatan kerja dan lingkungan kerja minimal setiap 2 bulan sekali | diberikan selama jam kerja |
2 | Jumlah tenaga kerja < 200 orang | pembinaan dan pengawasan kesehatan kerja dan lingkungan kerja minimal setiap 3 bulan sekali | diberikan selama jam kerja |
B | Perusahaan dengan tingkat risiko rendah | Preventif dan Promotif | Kuratif, Rehabilitatif &Rujukan |
1 | Jumlah tenaga kerja > 500 s.d 1.000 orang | pembinaan dan pengawasan kesehatan kerja dan lingkungan kerja minimal setiap 2 bulan sekali | diberikan selama jam kerja danselama ada shift kerja dengan500 orang tenaga kerja ataulebih |
2 | Jumlah tenaga kerja 200 s/d 500 orang | pembinaan dan pengawasankesehatan kerja dan lingkungan kerja minimal setiap 3 bulan sekali | diberikan minimal setiap 2hari sekali |
3 | Jumlah tenaga kerja s.d 200 orang | pembinaan dan pengawasan kesehatan kerja dan lingkungan kerja minimal setiap 6 bulan sekali | diberikan minimal setiap 3hari sekali |
BENEFIT KERJASAMA DENGAN RS PELNI
- Memudahkan perusahaan memantau riwayat kesehatan karyawan dibantu dengan Dokter Spesialis Okupasi RS PELNI
- RS PELNI dapat memberikan layanan konsultasi terhadap PIC perusahaan yang dapat mendengar informasi atau konsultasi secara langsung terkait kesehatan pegawai sebagai dasar sebuah keputusan perusahaan.
- Memberikan kemudahan akses fasilitas kesehatan yang lengkap dalam 1 lokasi yang mudah diakses oleh kendaraan umum
- Dapat menggunakan konsep Kerjasama COB (Cost of Benefits) BPJS Kesehatan, dimana BPJS Kesehatan menjadi penjamin utama pembiayaan sedangkan selisih biaya karena peningkatan fasilitas (Rawat Inap max naik kelas ke kelas 1 dan rawat jalan Klinik Eksekutif Heritage) ditanggung oleh perusahaan
- RS PELNI adalah bagian dari 75 Rumah Sakit PBM IHC (Pertamina Bina Medika – Indonesia Healthcare Corporation) – Holding Rumah Sakit milik BUMN yang tersebar di kota kota besar di Indonesia.