Penyakit jantung koroner (PJK) terjadi ketika pembuluh darah koroner yang menyuplai darah ke jantung menyempit atau tersumbat. Kondisi ini dapat menyebabkan nyeri dada, sesak napas, bahkan serangan jantung. Dua prosedur medis yang umum dilakukan untuk mengatasi PJK adalah PCI (Percutaneous Coronary Intervention) dan CABG (Coronary Artery Bypass Graft).
PCI, juga dikenal sebagai angioplasti koroner atau pemasangan ring jantung, adalah prosedur non-bedah minimal invasif. Melalui sayatan kecil di kulit, biasanya di pergelangan tangan atau selangkangan, sebuah kateter dengan balon kecil di ujungnya dimasukkan ke dalam pembuluh darah koroner. Balon kemudian dikembangkan untuk melebarkan pembuluh darah yang tersumbat, dan seringkali diikuti dengan pemasangan stent (ring) untuk menjaga agar pembuluh darah tetap terbuka.
CABG, atau operasi bypass jantung, adalah prosedur bedah yang lebih invasif. Dalam prosedur ini, dokter bedah mengambil pembuluh darah dari bagian tubuh lain, seperti kaki atau dada, dan menggunakannya untuk membuat jalur baru di sekitar pembuluh koroner yang tersumbat.
Pemilihan antara PCI dan CABG tergantung pada beberapa faktor, termasuk:
Dokter spesialis jantung akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk menentukan pilihan terbaik bagi setiap pasien.
Konsultasikan dengan dokter spesialis jantung di Rumah Sakit PELNI Jakarta untuk informasi lebih lanjut tentang PCI dan CABG.
Jl. Aipda Tubun Raya No.92-94, Slipi, Palmerah, Kota Adm. Jakarta Barat, Prov. DKI Jakarta