Tentang WBS !

Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh PT RUMAH SAKIT PELNI bagi pegawai yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan PT RUMAH SAKIT PELNI.

Siapa yang bisa menggunakannya?

Pengguna aplikasi sistem ini (disebut pelapor) adalah setiap pegawai. Setiap pegawai bisa menggunakan sistem ini untuk mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan PT RUMAH SAKIT PELNI.

Kerahasiaan Seorang Whistleblower

PT RUMAH SAKIT PELNI menjamin kerahasiaan whistleblower, seluruh whistleblower akan teridentifikasi oleh sistem sebagai ANONIM. Perlindungan atas kerahasiaan identitas whistleblower akan diberikan kepada whistleblower yang memberikan informasi tentang adanya indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat/pegawai PT RUMAH SAKIT PELNI selama proses pembuktian pengaduan/pelaporan indikasi tindak pidana korupsi, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.