Apa itu Klinik Kedokteran Okupasi ?

Kedokteran Okupasi adalah salah satu cabang llmu kedokteran yang memberikan pelayanan kesehatan kepada pekerja/ tenaga kerja untuk menciptakan pekerja / tenaga kerja yang sehat dan produktif. Sesuai dengan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 90 Tahun 2020 tentang standar pendidikan profesi Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi.

ada 5 Kompetensi utama Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi yaitu :

  • Melakukan penatalaksanaan dan penanganan penyakit akibat kerja secara komprehensif
  • Membuat penilaian layak kerja (fit to work) pekerja
  • Melakukan evaluasi kembali kerja (return to work) dan membuat programnya
  • Melakukan penilaian kecacatan dan perhitungan persentase kecacatan akibat kecelakaan kerja atau penyakit kerja.
  • Melakukan surveilens medis pada komunitas pekerja (Occupational Medical Surveilance)

 

Poli Kedokteran Okupasi adalah Poli dengan layanan Kesehatan bagi para pekerja baik komunitas maupun individu yang bertujuan meningkatkan produktivitas pekerja serta mencegah terjadinya penyakit akibat kerja. Dengan ruang lingkup layanan meliputi upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

Layanan Klinik Kedokteran Okupasi :

  • Pemeriksaan Kesehatan Pekerja sesuai dengan Bahaya Potensial di Tempat Kerja
  • ldentifikasi . Penilaian. dan pengendalian potensi bahaya Kesehatan di Tempat Kerja
  • Diagnosis dan Tata laksana Penyakit Akibat Kerja
  • Penilaian Kelaikan Kerja
  • Pelayanan Kembali Bekerja Setelah mengalami sakit atau kecelakaan kerja
  • Analisis atau Review Pemeriksaan kesehatan (MCU) pekerja
  • Penilaian ergonomic di tempat kerja. Health Risk Assessment
  • Edukasi atau Promosi Kesehatan di bidang Kesehatan Kerja